
Perusahaan leasing yang beroperasi sesuai syariah sayangnya saat ini belum ada. Tapi jangan khawatir, layanan transaksi leasing (sewa-beli) syariah dan kredit syariah untuk mobil bisa diperoleh di perbankan syariah. Baik itu di bank syariah maupun di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS)
Bank syariah memiliki produk pembiayaan untuk kepemilikan mobil, baik itu mobil baru maupun mobil bekas. Pembiayaannya sendiri ada dua macam, yaitu dengan akad murabahah alias jual beli dengan pembayaran yang dicicil. Hal ini mirip dengan KPM di bank konvensional. Dan alternatif kedua yaitu pembiayaan dengan akad IMBT (Ijarah Muntanhia Bit-Tamlik)
yang mirip dengan leasing (sewa-beli).
loading...
No comments:
Post a Comment