Wednesday, September 17, 2025

Investor Arab Ramai-ramai Beli Rumah di Suriah


Damaskus – Di tengah transisi politik pasca-jatuhnya rezim Bashar al-Assad pada Desember 2024, banyak pertanyaan muncul seputar peluang investasi di Suriah, termasuk kemungkinan bagi warga negara asing untuk membeli properti. Berdasarkan undang-undang yang berlaku hingga saat ini, jawaban singkatnya adalah ya, orang asing bisa membeli properti di Suriah, tetapi dengan batasan ketat, persyaratan rumit, dan risiko tinggi akibat ketidakstabilan negara. Informasi ini didasarkan pada kerangka hukum yang masih relevan dari era sebelumnya, meskipun pemerintahan transisi mungkin merevisinya dalam waktu dekat.

Dulu, sebelum Assad lengser, banyak warga Iran dan Lebanon memberi properti di Suriah karena dianggap daerah bersejarah dan memanfaatkan turunnya mata uang lokal.

Kini, setelah pemerintahan baru, investor dari UAE, Qatar, Kuwait, Arab Saudi dan negara Arab lainnya mendominasi.

Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kepemilikan Properti bagi Non-Syrian, warga negara asing diizinkan memiliki properti real estate, terutama hunian dan komersial seperti apartemen, vila, atau gedung kantor. Namun, larangan tegas diberlakukan untuk tanah pertanian atau lahan pedesaan, kecuali jika terkait proyek investasi khusus yang disetujui pemerintah. Amandemen pada 2021 semakin memudahkan proses ini dengan menghapus batas ukuran properti dan persyaratan keluarga, sehingga kini hampir semua orang asing yang tinggal di Suriah bisa mengajukan izin kepemilikan.

Proses pembelian memerlukan persetujuan khusus dari Menteri Dalam Negeri Suriah, yang dikeluarkan melalui dekrit resmi. Ini berarti calon pembeli asing harus melalui birokrasi panjang, termasuk verifikasi dokumen seperti paspor, bukti residensi, dan rencana penggunaan properti. Tanpa persetujuan ini, transaksi tidak sah dan bisa dibatalkan oleh negara. Selain itu, prinsip resiprokal diterapkan: jika negara asal pembeli tidak memberikan hak serupa bagi warga Suriah, maka hak kepemilikan bisa dicabut secara otomatis.

Untuk warisan, undang-undang yang sama memungkinkan orang asing mewarisi properti tanpa batas minimum, yang sebelumnya dilarang. Namun, jika pemilik asing meninggal atau meninggalkan Suriah, properti harus dialihkan ke warga Suriah dalam waktu tiga tahun, atau negara akan mengambil alih melalui Undang-Undang Eksekusi. Ini bertujuan melindungi kepentingan nasional, tapi sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi investor asing tentang keamanan aset jangka panjang.

Di wilayah oposisi seperti barat laut Suriah (sebelum transisi penuh), aturan kepemilikan asing lebih ambigu karena kurangnya regulasi jelas dari otoritas lokal. Organisasi donor asing sering membangun proyek perumahan, tapi kepemilikan tanah tetap menjadi isu hukum yang belum terselesaikan sepenuhnya. Bahkan di bawah pemerintahan baru, ketidakpastian ini masih berlaku, terutama di zona konflik yang masih tersisa 

Meskipun secara legal memungkinkan, praktiknya sangat rumit, jika tanpa melalui perusahaan properti yang kredibel. Perang sipil sejak 2011 telah merusak infrastruktur properti secara masif, menyebabkan banyak dokumen kepemilikan palsu atau hilang. Laporan dari Enab Baladi pada 2022 menyoroti fenomena ekspatriat Suriah yang membeli properti di wilayah rezim, tapi sering terjebak dalam penipuan sertifikat palsu atau properti rampasan. Orang asing yang ingin membeli harus memverifikasi sejarah properti melalui catatan resmi untuk menghindari klaim hukum dari pemilik asli yang terlantar.

Risiko keamanan dan ekonomi juga menjadi penghalang utama. Sanksi internasional terhadap Suriah belum sepenuhnya dicabut, membuat transfer dana sulit dan berisiko. Selain itu, ketidakstabilan politik pasca-Assad bisa mengubah undang-undang kapan saja, seperti yang terjadi pada 2021 ketika rezim Assad merevisi aturan untuk menarik investor asing guna mengisi kas negara. Analis seperti Nabil Sukkar menyebut undang-undang ini menghapus hambatan utama bagi investasi asing, tapi realitas lapangan menunjukkan proses yang memakan waktu berbulan-bulan.

Dari perspektif historis, sebelum 2008, orang asing hampir tidak bisa membeli properti secara langsung dan sering menggunakan skema sewa 99 tahun sebagai pengganti. Undang-undang baru membuka pintu lebih lebar, terutama untuk investor dari negara Teluk atau Eropa, tapi diskusi di forum seperti Reddit menunjukkan bahwa warga asing seperti warga Inggris sering didiskusikan sebagai "kesempatan murah" pasca-perang, meski disarankan untuk menghindari karena risiko konflik dan korupsi.

Pemerintahan transisi saat ini, yang dipimpin Presiden Ahmed Al Sharaa, tampaknya ingin mendorong rekonstruksi melalui investasi asing. Namun, hingga September 2025, belum ada perubahan signifikan pada undang-undang properti. Beberapa laporan dari UNCTAD menyoroti bahwa aturan warisan untuk asing bertujuan membuka sektor real estate, tapi ini juga dikritik sebagai alat untuk "perubahan demografis" melalui pemukiman milisi asing seperti dari Iran atau Hezbollah.

Bagi orang asing yang tertarik, disarankan berkonsultasi dengan pengacara lokal atau firma hukum internasional yang paham hukum Suriah. Situs seperti ARAB MLS menekankan bahwa meski memungkinkan, prosesnya "sangat merepotkan" bagi non-Syrian tanpa pengalaman lokal. Selain itu, pembayaran harus melalui saluran bank resmi untuk menghindari tuduhan pencucian uang, sesuai keputusan Perdana Menteri 2021 yang mewajibkan minimal 5 juta SYP untuk transaksi properti, sekitar 500 dolar AS.

Di sisi lain, undang-undang ini juga membuka peluang bagi ekspatriat Suriah di luar negeri untuk membeli kembali properti keluarga, meski sering kali dihadapkan pada biaya tinggi dan birokrasi. Fenomena ini meningkat sejak 2021, dengan ribuan transaksi yang tercatat, tapi ketakutan akan pemalsuan dokumen tetap tinggi, seperti yang dilaporkan oleh Syria Report.

Secara keseluruhan, meskipun secara hukum diizinkan dengan syarat, membeli properti di Suriah bagi orang asing bukanlah langkah yang mudah atau aman. Tapi jika mengerti peluangnya, maka saat inilah paling tepat membeli properti di Suriah.

loading...
Share This

No comments:

Post a Comment

Contact Us

Contact Form

Name

Email *

Message *